Jakarta - Tim Pencari Berita tampaknya semakin gesit saja masuk ke celah-celah sempit pemberitaan kasus Macella Zalianty & Agung Setiawan. Pengamat telematika Roy Suryo bahkan ikut terlibat dalam penyelidikan tuduhan Agung Setiawan terhadap aktris Marcella Zalianty. Roy akan memeriksa beberapa barang bukti berupa foto dan video yang diambil di lokasi penganiayaan terhadap Agung.

“Saya kemari diundang oleh Polres Jakarta Pusat untuk memeriksa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan MZ dan AM,” demikian penjelasan Roy saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2008).

Barang bukti berupa video dan foto itu menurut Roy, dibuat oleh orang yang berinisial R dan H. Video tersebut dibuat di Hotel Ibis Tamarin pada 3 Desember 2008 pukul 02.58 WIB.

Sampai hari ini Roy telah berhasil menyelamatkan kurang dari 10 foto, yang menurutnya “sangat tidak pantas untuk dilihat oleh publik”. Ini menunjukkan bahwa memang mungkin benar ada unsur pelecehan seksual pada saat penyekapan Agung Setiawan.

Sementara itu Tety Liez Ibunda Marcella Zalianty mengatakan sebenarnya telah ada firasat buruk sebelum kasus ini terjadi, saat itu fotonya terjatuh dan pecah, tapi dia mengabaikan hal itu.
sumber: sebagian dicuplik dari detikhot

Foto Penganiayaan di Handphone Tersangka

Roy Suryo berhasil menyelamatkan bukti yang sudah dihapus.

Jakarta - Polisi menemukan bukti baru dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Bukti itu berupa delapan foto yang diperoleh dari telepon seluler seri N70 milik tersangka Muhammad Harianto.

Harianto, yang biasa disapa Hari, adalah karyawan PT Karyawan Anak Bangsa. Perusahaan itu milik artis Marcella Zalianty. Pada 3 Desember dinihari, Hari bersama rekannya, Yoga Mega Permana dan Ruli Hasbi, mendatangi Agung Setiawan di Menara Imperium.

Ketiga karyawan PT Kreasi itu kemudian membawa Agung Setiawan ke Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, dan menganiaya korban. Peristiwa penganiayaan itu ternyata direkam menggunakan telepon seluler milik Hari.

Polisi mendatangkan ahli telematika Roy Suryo untuk mengembalikan file foto yang telah dihapus tersangka. Roy berhasil menyelamatkan bukti itu. Dan dia memastikan bahwa orang yang terlihat di foto adalah Agung Setiawan.

“Gambar-gambar itu diambil pada 3 Desember sekitar pukul 02.35 hingga 02.54,” kata Roy kemarin. Roy tidak bersedia menjelaskan isi foto yang ia anggap tidak berperikemanusiaan itu. “Saya tidak menyangka ada orang Indonesia, atau orang timur, yang tega melakukan itu.”

Menurut Roy, gambar-gambar itu sesuai dengan keterangan korban seputar pelecehan seksual yang ia alami. “Pokoknya ada gambar menunjukkan sesuatu dipasang (ke duburnya),” ujar Roy.

Tersangka memang sudah menghapus dan menghilangkan gambar-gambar tersebut. “Data dihapus, diformat, lalu ditimpa data lagi,” ujarnya. Namun, berkat bantuan dua prosesor dan alat bantu elektronik, Roy berhasil mengembalikan bukti-bukti yang memiliki resolusi 1200 x 1096 pixel itu.

Berdasarkan penelusurannya, Roy menemukan ada kontak yang cukup intens antara pemilik ponsel dan dua nomor lain. “Bentuknya berupa hubungan telepon dan pesan singkat,” ujar Roy. “Salah satunya kontak dengan HP (milik) AM,” kata dia tanpa menjelaskan inisial AM.

Minola Sebayang, pengacara Marcella, menyesalkan keterangan Roy Suryo kepada wartawan itu. Menurut dia, Roy Suryo melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. Berdasarkan Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, keterangan saksi ahli hanya diberikan di depan sidang, penyidik, atau penuntut umum. “Kami kuasa hukum tersangka saja tidak diberikan izin untuk melihat,” ujarnya.

Minola mengultimatum Roy Suryo agar meminta maaf dalam 3 x 24 jam. “Kalau tidak, akan kami somasi dengan keras,” katanya.

Minola juga menegaskan, pengacara akan menolak Roy sebagai saksi ahli. “Dia tidak kompeten,” ujarnya. Seorang saksi ahli setidaknya memiliki pendidikan selevel strata 3. “Sedangkan Roy hanya menempuh kursus-kursus saja.”

Tim kuasa hukum Marcella juga menemukan bukti adanya indikasi rekayasa yang dilakukan Roy dengan kuasa hukum Agung, Malik Bawazir. “Mereka bertemu pada malam Idul Adha, ” katanya.

Roy membenarkan pertemuan itu. Tapi, menurut dia, pertemuan itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus penganiayaan Agung Setiawan. (korantempo)