Komik Menghina Nabi Muhammad Versi Indonesia Beredar
Iin Yumiyanti - detikNews

Komik yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW kembali muncul. Kali ini komik tersebut dibuat dalam versi bahasa Indonesia. Pembuatnya hampir bisa dipastikan berasal dari Indonesia. Atau setidaknya, si pembuat bisa berbahasa Indonesia . Selain memunculkan gambar Nabi, komik itu juga penuh penghinaan terhadap Muhammad, nabi junjungan kaum Islam.

Komik tersebut dibuat dalam sebuah blog yang dihosting di wordpress.com. Komik ini tersebar dari orang ke orang lewat instant messenger dan surat elektronik.

Ada dua cerita dalam komik tersebut dengan judul ‘Muhammad dan Zainab’ dan ‘Kartun Sex Muhammad dengan Budak’. Dua kartun tersebut, sangat banyak sekali menampilkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad. Pada ‘Muhammad dan Zainab’, misalnya, Nabi digambarkan sebagai sesosok orang mengenakan jubah hijau lengkap dengan surbannya. Wajah Nabi berewokan.

Padahal Islam melarang sosok Nabi Muhammad dihadirkan dalam gambar, foto maupun film. Bila ada kisah tentang Nabi Muhammad, hanya boleh ditampilkan dengan tulisan.

Tak hanya menampilkan gambar Nabi, komik di wordpress.com ini juga menggambarkan Muhammad sebagai sosok yang tidak pantas. Komik ini bercerita tentang kisah pernikahan Muhammad dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Tiga kisah ini memang sering dijadikan senjata untuk memojokkan Islam.

Gambar-gambar Zainab dan Mariah dalam kartun ini ditampilkan dengan pakaian yang menggoda bahkan ada yang telanjang. Komik itu juga mengutip ayat-ayat Alquran dan hadist dengan penafsiran versi si komikus yang sangat menyesatkan. Pemerintah sudah seharusnya segera mengambil tindakan. Paling tidak, bisa meminta worldpress untuk menutup blog yang sangat menyesatkan dan cenderung meresahkan.

sumber: www.detiknews.com/read/2008/11/19/100535/1039374/10/komik-menghina-nabi-muhammad-versi-indonesia-beredar

Update:
Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi mengungkapkan, meski blog tersebut telah diblokir, proses penindakan hukum terus berjalan. “Ini sudah termasuk kriminalitas dunia maya,” ujarnya di ajang Pesta Blogger 2008 di Jakarta kemarin.

Selain mengucapkan terima kasih atas reaksi cepat pengelola Wordpress menutup blog tersebut, pemerintah meminta Wordpress membuka identitas pemiliknya. Sebab, dalam ketentuan pelayanannya, pengelola sudah dengan tegas melarang penyebaran informasi yang menyebarkan kebencian. Cahyana menyebutkan, “Jika Wordpress tidak mau membuka identitasnya, kami akan melacaknya sendiri.” Dia yakin, laboratorium forensik digital milik kepolisian mampu mengungkap identitas si penghina.

Sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelaku dapat dikenai hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Karena undang-undang tersebut menganut asas lintas batas, ia menambahkan, pelaku yang berdomisili di luar negeri tetap bisa dikenai hukuman.

“Ini kriminalitas dunia maya, akan terus dikejar dengan melampaui batas negara,” katanya. Apalagi, ia menimpali, Indonesia telah meratifikasi konvensi dunia tentang hukum perdagangan internasional, yang juga mengatur kejahatan di ranah Internet. (Dikutip dari korantempo)

Visitors Also Read