Madiun - Anak SMP nakal dan Facebook rupanya bukan kombinasi yang baik. 13 anggota geng pelajar SMP di Madiun, Jawa Timur ditangkap Rabu 24 Feb 2010 karena terbukti melakukan pencurian. Geng ini bernama Ikatan Bocah Bronis Jamaah Insan Kasmaran atau “IBJIK”, membangun dan menerima anggota baru sindikatnya lewat situs jejaring sosial facebook dan jumlahnya semakin hari semakin bertambah.

Pencurian dilakukan di sejumlah toko wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, hasilnya mereka gunakan untuk mabuk dan bersenang-senang. Kepala Kepolisian Sektor Wungu, Ajun Komisaris Polisi Asih Dwi Yuliati menuturkan, saat ini anggota geng pelajar tersebut telah mencapai 30 orang, mereka berkomunikasi dan merencanakan pencurian lewat facebook.

Modus pencurian yang digunakan geng ini adalah salah seorang pura-pura ingin membeli di salah satu toko, saat penjual sedang melayani, anggota lainnya langsung mengambil barang-barang di toko tersebut.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP yaitu melakukan pencurian secara bersama-sama. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda, telepon genggam, dan sejumlah minuman botol.

Visitors Also Read