Aksi Premanisme Ananda dan Marcella
JAKARTA - Aktris peraih Piala Citra Festival Film Indonesia 2005 Marcella Zalianty terlibat semakin dalam pada kasus premanisme yang menimpa rekan kerjanya, Agung Setiawan. Menyusul pembalap nasional Ananda Mikola, status produser dan bintang utama film Lastri itu ditingkatkan penyidik, dari saksi menjadi tersangka.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Ike Edwin, berdasar hasil pemeriksaan tim Resmob dan tim Khusus Polres Jakarta Pusat, mengatakan, Marcella dan Ananda berada di lokasi kejadian. “Hasil itu membuat Marcella kini kami periksa sebagai tersangka,” tutur perwira dengan melati tiga itu di halaman parkir polres kemarin (5/12).
Pasal yang dikenakan untuk Marcella, lanjut Kapolres, sama dengan Ananda dan tiga anak buahnya: Hari, Rully, dan Yoga (yang juga berstatus tersangka). “Pasal 335, 333, dan 328, mengenai perbuatan tidak menyenangkan, merampas kemerdekaan orang lain, dan penculikan disertai penyekapan,” tandasnya. Dengan pasal berlapis itu, ancaman terhadap empat tersangka tersebut adalah kurungan di atas delapan tahun.
Seperti dilaporkan Indopos (Jawa Pos Group), aksi bergaya preman terhadap Agung berawal dari laporan Cici. Dilaporkan bahwa rekannya yang berutang Rp 50 juta kepada Marcella itu dianiaya di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (2/12). Di tempat itu, Agung disiksa dengan cara disekap, ditelanjangi, dipukul, dan disundut rokok. Tidak hanya penyiksaan fisik, Agung juga dilecehkan secara seksual dengan dipaksa menari striptis.
Rabu (3/12) sekitar pukul 10.00, Agung dibawa dari hotel ke PT Tetra Nusa, Gedung Central Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat. Di kantor Marcella itu penyiksaan berlanjut. Agung disekap di kamar mandi. Saat penyiksaan, hadir Ananda Mikola yang disebut-sebut terlibat dalam pemukulan dan penyekapan. Adik kandung Ananda, Moreno, juga ada di lokasi tersebut.
Marcella yang datang kemudian ikut membentak dan memarahi. Kakak kandung artis Olivia Zalianty itu juga mengancam menyekap Agung lagi. Agung bisa lolos setelah mengirimkan pesan singkat ke Cici untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Lantas, kapan Ananda dan Marcella masuk sel tahanan? Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Suwondo Naenggolan mengatakan, surat penahanan terhadap Ananda sudah keluar. “Sedangkan untuk Marcella, suratnya masih menunggu hasil pemeriksaan,” ungkapnya seraya menjanjikan dalam tempo 1 x 24 jam surat penahanan untuk Marcella akan dikeluarkan.
Berdasar pantauan Indopos di Polres Jakarta Pusat, tiga orang suruhan Marcella -Hery, Rully dan Yoga- sudah berada di dalam sel tahanan sementara yang terletak di lantai dua. Ananda bersama Marcella masih menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Polres Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 17.00 kemarin, Marcella diantar oleh salah seorang petugas Resmob Polres Jakarta Pusat masuk ke dalam ruang Kasatreskrim. Di dalam sudah ada Minola Sebayang SH, pengacara Marcella. “Aduh, ada wartawan, saya tidak mau,” kata Marcella menghindari kamera sejumlah wartawan yang menunggunya.
Penetapan status tersangka oleh penyidik membuat Ananda Mikola terpukul. Heri Subagio SH, pengacara Ananda, mengatakan bahwa anak pengusaha Tinton Soeprapto itu sedang sakit kepala. “Saya datang ini untuk meminta agar penyelidikan dihentikan sementara,” ujarnya saat hendak masuk ke ruang Resmob Polres Jakarta Pusat.
Heri menegaskan, dirinya belum menerima surat penahanan bagi kliennya. Namun, untuk mengantisipasi hal itu, dia bersama pengacara lain Ananda sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan.
Bukti CCTV
Pihak Agung Setiawan yang menjadi korban aksi preman Ananda Mikola, Marcella Zalianty, dan tiga anak buahnya semakin all out membalas lewat jalur hukum.
Untuk memperkuat laporannya, bukti baru kembali dihadirkan pihak Agung tadi malam. Melalui kuasa hukumnya, Agung menyerahkan hasil rekaman CCTV dari Hotel Ibis yang dengan jelas menggambarkan siapa saja penganiaya yang terlibat. Kalau penyidik mempertimbangkan bukti baru tersebut, mungkin adik Ananda, Moreno Soeprato, bakal menyusul jadi tersangka. “Pada rekaman CCTV, jelas terlihat siapa saja yang bakal menjadi tersangka nanti. Tanpa terkecuali Moreno. Hasil ini akan diserahkan kepada Polres Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti,” ujar Malik Bawazir, kuasa hukum Agung.
Meskipun tidak ikut menganiaya, kata Malik yang juga suami artis Cut Keke itu, Moreno sangat jelas menyuruh Ananda untuk memukul Agung. “Apa yang dilakukan Ananda Mikola seharusnya dilarang oleh Moreno Soeprato. Jelas-jelas Moreno melihatnya,” ujarnya tadi malam.
Pada awal pemeriksaan, Moreno diperiksa polisi sebagai saksi. Namun, pada Kamis malam, dia diperbolehkan pulang dan hanya berstatus saksi.
Di bagian lain, kasus penganiayaan dan penculikan yang melibatkan pembalap Ananda Mikola mengecewakan Menpora Adhyaksa Dault. “Saya sudah pernah katakan kepada Ananda untuk berhati-hati dan fokus pada otomotif saja. Jangan memikirkan masalah yang lain,” tutur Menpora kepada wartawan di Istana Negara kemarin.Meski demikian, pria berkaca mata itu meminta semua pihak agar tidak langsung menghakimi anak mantan pembalap Tinton Soeprapto tersebut. “Sebelum ada keputusan hukum yang tetap, kita tidak boleh men-judge seakan-akan dia sudah bersalah. Kita ikuti proses hukum yang ada,” tuturnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta polisi menindak tegas penganiaya dan penyekap Agung Setiawan. Kontras menilai tindakan pelaku sangat kasar, brutal, dan tidak manusiawi. “Sungguh melecehkan martabat manusia kalau memang benar penyiksaannya seperti disampaikan korban. Ini bukan kasus sederhana. Bagaimana mungkin dalam dunia seperti sekarang ini masih ada tindakan-tindakan brutal seperti itu,” kata Koordinator Kontras Usman Hamid sesudah menerima Agung Setiawan dan pengacaranya di Kantor Kontras. (jawapos,wikipedia)
Visitors Also Read



December 9th, 2008 at 10:50 pm
biarpun artis kl salah ya hrs di penjara…
duhh kasian bgt si Agung..udah disiksa, dilecehkan pula
info resep“s last blog post..Risoles Jamur Keju